Selasa, 02 Februari 2010

KEKUATAN UDARA INDONESIA YANG TANGGUH (IMPIAN YANG MENJADI KEHARUSAN

Secara geografis, Indonesia berada di posisi silang dunia yaitu di antara dua samudera (Samudera Hindia dan Samudera Pasifik) dan di antara dua Benua (Asia dan Australia) yang terbentang dari 95° Bujur Timur sampai dengan 141° Bujur Timur dan mulai 6° Lintang Utara sampai dengan 11° Lintang Selatan. Luasnya hampir sama dengan luasnya benua Eropa. Dengan kondisi tersebut, Indonesia harus dapat mempertahankan kepentingan nasionalnya dan menjaga Negara dari berbagai ancaman, hambatan, tantangan dan gangguan yang akan mengganggu stabilitas nasional[i].


Untuk itu, diperlukan sebuah sistem pertahanan Negara yang kuat. Saat ini, Indonesia menganut sistem pertahanan yang bersifat semesta, melibatkan seluruh warga Negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya serta disiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total dan terpadu, terarah, berkesinambungan dan berkelanjutan. Sebenarnya pertahanan semesta yang Indonesia anut ini masih bersifat land based concept, konsep yang berorientasi pada daratan. Sehingga cukup rentan terhadap ancaman yang datang dari luar dan dalam negeri mengingat luasnya laut dan udara yang dimiliki.


Syarat mutlak dalam pertahanan negara sebenarnya adalah penguasaan terhadap darat, laut dan udara Indonesia. Untuk itu, salah satu bagian penting dalam meningkatkan pertahanan negara adalah memperkuat kekuatan udara yang Indonesia saat ini miliki. Sebagaimana beberapa pendapat mengatakan bahwa, untuk dapat menguasai darat dan laut, maka harus terlebih dahulu menguasai udara[ii]. Terbukti dalam Perang Pasifik di Perang Dunia II, dimana Jepang dapat dengan cepat menguasai Jawa dikarenakan takutnya kekuatan sekutu atas penguasaan udara oleh Jepang. Setiap Angkatan Laut sekutu selalu teringat nasib Kapal Perang Repulse dan Prince of Wales, yang dihancurkan oleh kekuatan udara Jepang. Terbukti pula kekalahan Jepang di perang tersebut karena Jepang tidak mampu mempertahankan penguasaan udaranya di Pasifik[iii]. Oleh karena itu, untuk memperkuat pertahanan Nasional, maka mutlak Indonesia memperkuat kekuatan udaranya.


Sesungguhnya, kebijakan pertahanan nasional Indonesia mengacu pada tiga hal yaitu perlindungan wilayah/teritorial, kedaulatan, dan keselamatan bangsa. Untuk memenuhi kepentingan pertahanan nasional tersebut, Indonesia harus memperhatikan dua hal penting. Pertama, faktor geostrategis negara baik ke dalam dan keluar. Ke dalam, yaitu untuk menciptakan sistem pertahanan nasional yang mumpuni yang berdasarkan kesatuan kekuatan yang dapat melindungi 17 ribu lebih pulau dengan luas 7.7 juta Km2 (termasuk wilayah zona ekonomi eksklusif) dengan panjang pantai sekitar 80 ribu kilometer. Upaya bela negara bagi negara kepulauan seperti Indonesia berarti juga mempertahankan kedaulatan maritim dan sumber daya yang berada di dalamnya. Keluar, untuk menciptakan faktor penangkal yang kuat kepada pihak eksternal, paling tidak melalui pengembangan kemampuan surveillance dan reconaissance. Kedua, sistem dan strategi pertahanan nasional harus memperhatikan perubahan dan perkembangan dunia internasional, terutama perubahan sifat perang, sifat dan bentuk ancaman dalam dunia yang digerakkan oleh perkembangan pesat di bidang teknologi dan komunikasi. Perang modern, dengan pengecualian perang untuk menggulingkan suatu rejim, tidak lagi didominasi perang teritorial yang dilakukan dengan konsep-konsep perlawanan bersenjata secara gerilya, melainkan merupakan perang yang menekankan penghancuran infrastruktur vital atau center of gravity. Perkembangan ini mau tidak mau haruslah mengubah cara pandang/paradigma pertahanan negara Indonesia sebagai negara kepulauan. Kalaupun pemikiran-pemikiran atas dasar land-based strategy masih dipertahankan, strategi ini akan berjalan efektif dengan dukungan kekuatan udara dan laut. Dalam sejarahnya, terutama sejak abad ke 20, kekuatan darat selalu menghadapi kesulitan dalam menghadapi kekuatan udara yang tangguh[iv]. Terbukti pada perang Teluk tahun 1991, dimana kekuatan udara menunjukkan superioritasnya terhadap kekuatan lainnya. Sebaliknya, bahkan dalam apa yang disebut sebagai low-intensity conflict pun kekuatan udara mempunyai keunggulan atas kekuatan darat yang menggunakan taktik perang gerilya, terutama dalam aspek mobilitas, pengintaian udara, kemampuan pukul balik yang cepat. Dewasa ini kelihatan bahwa kekuatan laut pun harus didukung oleh kekuatan udara untuk keberhasilan misi-misi mereka. Lebih jauh, kemajuan teknologi informasi dan persenjataan, misalnya munculnya rudal-rudal balistik, telah mengaburkan batas-batas teritorial dan sifat perang menjadi lebih cepat, negara makin rawan terhadap serangan medadak, dan memerlukan kekuatan yang kuat, siaga dan efektif.


Saat ini ancaman sangat menyebar dan bergerak dengan cepat, serta bersifat multidimensional. Sifat dan bentuk ancaman menjadi makin kompleks terutama dengan memperhatikan posisi geografis Indonesia. Indonesia sedang dan akan menghadapi masalah-masalah baru yang tidak dapat dihindarkan misalnya migrasi ilegal, perdagangan obat bius dan obat-obat terlarang lain, pencucian uang, pencurian ikan, perdagangan gelap yang lain, serta terorisme internasional.


Perkembangan-perkembangan ini telah merubah cara pandang dalam pemikiran dan perencanaan strategis yang mengarah pada kebutuhan akan kekuatan yang terlatih dan dilengkapi dengan kemampuan untuk bergerak cepat. Dalam kaitan ini kekuatan udara akan mempunyai peran yang sangat penting dan strategis karena kecepatan dan fleksibelitasnya[v]. Dalam perkembangan terakhir, dapat dibuktikan dominasi kekuatan udara dalam peperangan modern. Kekuatan udara telah berhasil menciptakan situasi dan mempengaruhi bagaimana perang dilakukan, menyediakan berbagai pilihan-pilihan operasi militer, bahkan membendung musuh tidak hanya dalam pertempuran, melainkan juga dalam mengembangkan strategi mereka secara umum. Perwujudan kekuatan udara sendiri harus dapat menjamin kemenangan peran udara pada setiap konflik yang ada[vi].


Argumen di atas tidak untuk menolak pentingnya kekuatan darat sebab bagaimanapun kekuatan udara tidak akan pernah mampu melakukan penguasaan daratan. Melainkan untuk menegaskan bahwa kekuatan udara merupakan kekuatan utama yang membentuk paradigma tentang perang dan perencanaannya, pengorganisasian, penyusunan, dan komando kekuatan militer, terutama bagi negara-negara yang mempunyai wilayah kepulauan sangat luas dan menyebar.


Sistem pertahanan Indonesia didasarkan atas doktrin pertahanan semesta yang baik dilihat dari sisi sejarah maupun strategi militer, mengandung tiga masalah, pertama bahwa doktrin ini masih mempunyai implikasi politik dalam arti luas yang sangat kental, meskipun secara formal dwifungsi sudah dihapus. Anggota legislatif dan sebagian masyarakat masih sangat alergi dengan bahasa tersebut. Dikhawatirkan, dapat memperburuk kemampuan pencapaian tujuan pertahanan nasional Indonesia. Kedua, sistem pertahanan yang bertumpu pada matra kekuatan darat perlu ditinjau lagi karena tidak sesuai dengan posisi Indonesia sebagai negara kepulauan dan membuat pertahanan militer Indonesia sangat terbuka terhadap ancaman udara dan maritim serta serangan musuh. Sangat sulit mempertahankan pulau demi pulau dibandingkan dengan luasnya Indonesia. Akan lebih masuk akal bila pertahanan dimulai dengan penguasaan udara dan laut Indonesia. Ketiga, Sistem pertahanan semesta bukan saja dianut oleh Indonesia. Singapura memiliki apa yang disebut pertahanan semesta tersebut. Sewaktu-waktu, seluruh rakyat Singapura bisa saja menjadi tentara bila keadaan negaranya terancam. Demikian juga dengan negara-negara lain yang memiliki dinas wajib militer. Land-based strategy dalam sistem pertahanan semesta di Indonesia harusnya merupakan pilihan terakhir.


Untuk itu harus dilakukan restrukturisasi. Restrukturisasi sistem pertahanan Indonesia harus semata-mata berdasarkan pada kepentingan pertahanan (defence), bukan politik. Sebagai negara kepulauan yang terbuka, maka harusnya Indonesia mengembangkan strategi pertahanan yang bersifat active defence yang harus ditopang oleh kekuatan udara yang memadai. Active defence bisa berperan sebagai faktor penangkal yang efektif (deterrence factor).


Impian penulis, untuk menjaga luasnya wilyah NKRI dengan menggunakan kekuatan udara sebagai faktor penangkal efektif, Indonesia dapat dibagi menjadi 3 (tiga) Divisi Udara, Divisi Udara I Elang (wilayah Barat berpusat di Medan), Divisi Udara II Rajawali (wilayah Tengah berpusat di Madiun) dan Divisi Udara III Garuda(wilayah Timur berpusat di Makasar). Setiap divisi udara, membawahi beberapa wing dengan kekuatan sebagai berikut:


Wing Tempur, terdiri atas:

- 3 (tiga) skadron tempur strategis dengan pesawat F-16 C/D atau Su 27/30

- 3 (tiga) skadron tempur taktis dengan pesawat Mig 25

- 1 (satu) skadron taktis ringan/COIN dengan pesawat Super Tocano

Wing Bomber, terdiri atas :

- 1 (satu) skadron bomber strategis dengan pesawat T60S

- 1 (satu) skadron bomber taktis dengan pesawat Su 25

Wing Intai, terdiri atas :

- 1 (satu) skadron intai strategis dengan pesawat Global Hawk

- 1 (satu) skadron intai taktis dengan pesawat UAV

- 1 (satu) skadron kodal dengan pesawat A 50

- 1 (satu) skadron pernika dengan pesawat Su 330 modif Pernika

Wing Angkut, terdiri atas :

- 2 (satu) skadron transport berat dengan pesawat C-130 J

- 3 (tiga) skadron transport ringan dengan pesawat CN 235M

- 3 (tiga) skadron helly dengan pesawat Super Puma


Sebagai pertimbangan, pesawat F-16 C/D dapat saja digantikan dengan Mirage 2000-5, mengingat Perancis sebagai negara pabrikan tidak terlalu rumit dalam penjualannya. Akan menjadi lebih baik, bila Typhoon dapat menjadi kekuatan utama tempur kita. Sedangkan pesawat Hawk 109/209 yang dimiliki Indonesia ini dapat dijadikan sebagai pesawat tempur latih sekaligus kekuatan cadangan yang dapat dilibatkan juga dalam berbagai operasi. Sedangkan pesawat tanker dapat saja diadakan hanya 2 (dua) skadron yang berkedudukan di Halim dan di Makasar. Khusus pengamanan Ibukota, berada di bawah tanggung jawab wilayah tengah, dengan menempatkan 1 (satu) Skadron Tempur di Madiun. Apabila diperlukan, dapat saja kekuatan udara ditambahkan dengan 1(satu) skadron intai maritim-bomber-anti submarine di tiap divisi udara dengan pesawat Su-34. Pertimbangan penggunaan pesawat ini adalah karena dapat terbang selama 4000 km atau 8 jam non stop tanpa pengisian bahan bakar[vii].


Idealnya, upaya perkuatan udara seperti di atas dilakukan setelah defence review yang didahului analisis mengenai lingkungan strategis, potensi ancaman, dan tantangan keamanan ke depan. Dari analisis ini lahir titik-titik rawan wilayah Indonesia yang dijadikan dasar bagi pengembangan kekuatan militer. Untuk mengatasi titik-titik rawan hasil analisis tersebut perlu dikembangkan wilayah pertahanan yang mengarah pada pengembangan strategi defence in-depth di mana kekuatan udara (dan laut) akan menjadi kekuatan utama dalam zona pertahanan pertama dan kedua. Kebutuhan minimum pertahanan dalam strategi dan zona pertahanan ini adalah pengintaian dan pengamatan udara yang dapat memberikan suatu peringatan dini dan analisis tentang intensi (maksud)[viii]. Ini bisa dicapai dengan melakukan kegiatan pengamatan dan pengintaian secara terus-menerus sehingga ditemukan pola perilaku. Dalam bidang pertahanan, pengamatan udara berperan tiga hal: peran strategis, informasi intelijen, kontribusi pada operasi militer.


Gambaran di atas barangkali kelihatan ideal, tetapi sekaligus merupakan kebutuhan/tuntutan ke depan[ix]. Indonesia harus menerapkan strategi pertahanan yang sesuai dengan posisi geo-strategis dan perkembangan-perkembangan internasional yang melahirkan beragam bentuk dan sifat ancaman. Gambaran tentang perlunya pengembangan kekuatan udara tentu tidak terbatas pada masalah-masalah di atas. Perlu perumusan kebijakan atas dasar pertimbangan atau prioritas aspek mana yang harus diperkuat. Selain itu, ada implikasi finansial, politik, baik dalam negeri maupun luar negeri, dan sistem pertahanan secara keseluruhan[x]. Ini semua membutuhkan komitmen politik nasional dari semua stakeholders terutama terhadap reformasi bidang keamanan. Jadi, sebenarnya kebutuhan pertahanan tidak pernah lahir secara mendadak. Ia merupakan hasil dari analisa lingkungan strategis yang dirumuskan dalam kebijakan pertahanan dan selanjutnya dijabarkan dalam program pertahanan dengan implikasi penganggaran dalam kerangka kerja sistem politik.



[i] Kolonel Sus Kisenda, Dasar Strategi dan Anatomi Konflik, Sekkau, 2009

[ii] Ahmad Irvan, 10 Hal tentang Kekuatan Udara, irvan99.blogspot.com

[iii] PK Ojong, Perang Pasifik, Penerbit Buku Kompas, Jakarta 2001

[iv] Edy Prasetyono, 2008, Kekuatan Udara dan Pertahanan Nasional, http://www.propatria.co.id

[v] Vademicum Opslat NI AU, Kampanye Udara, SMART Institute, Yogyakarta, 2008

[vi] Naskah Sekolah Air Power, Sekkau, 2008, hal 10

[vii] Forum, Membuat Air Power, www.tni-au.mil.id/forum/

[viii] Naskah Sekolah Air Power, Sekkau, 2008 hal 16

[ix] Connie Rahakundini, Pertahanan Negara dan Postur TNI Ideal, arbiesfamily.multiply.com

[x] Naskah Sekolah Kekuatan Dirgantara Indonesia, Sekkau, 1998

Kamis, 30 April 2009

Topik Apa yang Menarik dari TNI AU untuk Media Massa?


Salah satu keunggulan media massa adalah dapat memberikan efek pembentukan citra baik individu maupun kelompok. Sebuah citra akan terbentuk berdasarkan informasi yang terima oleh masyarakat kemudian media massa bekerja untuk menyampaikan informasi kepada khalayak, informasi dapat membentuk, mempertahankan atau mendefinisikan citra. Peranan citra menjadi penting bagi TNI AU mengingat dalam situasi tertentu Opini Publik merupakan kekuatan dahsyat yang dapat mempengaruhi baik atau buruk sebuah citra. Harus diakui bahwa media massa yang dioptimalkan pemanfaatannya dapat mendukung berbagai kebijakan baik Pemerintah maupun Institusi atau suatu lembaga tertentu dalam mensosialisasikan programnya sekaligus sebagai upaya pembangunan citra positif .

Mencermati keunggulan yang dimiliki secara khusus oleh media massa dan secara umum dengan adanya perkembangan teknologi informasi, bagi TNI AU adalah kesempatan untuk mengoptimalkan pemanfaatannya. Ada peluang yang dapat diambil dari kondisi yang berkembang saat ini, karena perkembangan teknologi informasi dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh TNI AU untuk membangun dan mengembangkan dirinya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai alat pertahanan negara.


Selain adanya peluang juga kendala yang harus dihadapi oleh TNI
AU adalah menyikapi kemajuan teknologi informasi dengan yang masih terbatas dan dibatasi oleh berbagai kebijakan pemerintah. Sementara itu pula kemajuan teknologi informasi sampai saat ini belum menjadi bagian yang didudukkan sesuai dengan porsinya yang tepat, sehingga bagi Dinas Penerangan TNI AU bertanggungjawab dalam pemanfaatan teknologi informasi, sampai saat ini belum mampu bekerja secara optimal dalam upaya peningkatan citra positif melalui pemanfaatan media massa.


Beberapa faktor eksternal yang mendasari belum optimalnya dalam pemanfaatan media massa oleh TNI
AU yaitu kurangnya partisipasi media massa dalam pemberitaan TNI AU sesuai harapan, belum terbangunnya hubungan psikologis antara TNI AU dan media massa serta adanya kepentingan subjektif media massa khususnya pemilik media massa yang terkadang kurang menguntungkan bagi TNI AU.

Adapun beberapa berita yang dapat dijual kepeda masyarakat umum melalui media massa adalah antara lain :

a. Perkembangan Teknologi. TNI AU acap kali diidentikan dengan kemajuan teknologi, oleh karena itu masyarakat akan menjadi tertarik apabila perkembangan tenologi itu dapat disebarkan kepada masyarakat.

b. Olahraga Dirgantara. Saat ini, perkembangan olahraga dirgantara cukup baik, walaupun olahraga tersebut masih identik dengan olahraga mahal dan eksklusif. Akan tetapi, TNI AU dapat menjual keeksklusifan tersebut kepada masyarakat, sehingga masyarakat menjadi senang dan tertarik. Masyarakat dibrikan berita tentang terjun payung, para layang dan hal – hal yang menyenangkan tentan olahraga dirgantara.

c. Operasi dan Latihan TNI AU. Kegiatan Operasi dan Latihan yang diadakan oleh TNI AU adalah barang yang super eksklusif dan sangat mahal penyelenggaraannya. Oleh karena itu, tingkat ketertarikan masyarakat terhadap berita tersebut akan sangat tinggi. Masyarakat akan sangat menunggu berita tentang kecanggihan peralatan, ketepatan pengeboman dan keindahan gerak pesawat dalam berperang yang kesemuanya itu terdapat dalam operasi dan latihan seperti Angkasa Yudha, Jalak Sakti, Rajawali Perkasa dan lain sebagainya.

d. Karbol AAU. Salah satu ikon Tni AU adalah Karbol AAU. Para pemuda calon pimpinan TNI AU ini masih dianggap idola bagi sebagian besar pemuda Indonesia. Setiap kegiatannya akan menarik perhatian publik, baik Cakra Wahana Paksa, Latiha Sea and Jungle Survival, terutama Drumband Karbol AAU Gita Dirgantara. Seluruh kegiatan Karbol AAU akan tetap menarik dan menjadi berita hangat yang akan menjadi santapan lezat bagi publik Indonesia.

Sertijab Kapolda Jaya Lebih Menarik Wartawan daripada Kasau, Mengapa?

Kejadian tersebut sebenarnya lumrah dan wajar terjadi di Indonesia. Setiap wartawan, baik dari media cetak dan media elektronik, adalah agen dari sebuah bisnis media massa juga. Mereka akan mencari berita yang jauh lebih menarik dan menjual demi meningkatnya omzet penjualan atau rating tontonan mereka. Penyampaian sebuah berita juga menyimpan subjektivitas penulis. Bagi masyarakat biasa, pesan dari sebuah berita akan dinilai apa adanya. Berita akan dipandang sebagai informasi yang penuh dengan objektivitas. Bagi kalangan tertentu yang memahami gerak pers. akan menilai lebih dalam terhadap pemberitaan, yaitu dalam setiap penulisan berita menyimpan ideologis/latar belakang. Seorang penulis pasti akan memasukkan ide-ide mereka dalam analisis terhadap data-data yang diperoleh di lapangan.

Seorang Kapolda, lebih memiliki nilai jual dibandingkan dengan sosok Kasau (seorang yang berbintang empat). Hal ini disebabkan masyarakat jauh lebih mengenal Kapolda, dimana beliau akan berhubungan langsung dengan seluruh lapisan masyarakat. Peliputan tersebut tentu saja akan menarik perhatian masyarakat. Hal ini yang ditangkap oleh para wartawan, mereka akan meliput berita tersebut dengan selengkap-lengkapnya dan secepat mungkin ditertibkan. Yang perlu diingat bahwa, semua berita tersebut akan dijual kepada masyarakat. Bila tidak menarik, maka masyarakat akan beralih kepada media cetak lainnya.

Sedangkan sertijab Kasau, akan memiliki nilai yang tidak terlalu menjual. Masyarakat lebih banyak yang tidak tahu dan tidak peduli bahkan tidak akan peduli siapa Kasau saat ini. Hal ini dikarenaka sosok Kasau bukanlah sosok yang dekat dan jelas bagi seluruh lapisan masyarakat. Hanya pada lapisan tertentu saja yang akan tertarik dengan sertijab itu. Apabila acara tersebut akan dijual kepada masyarakat pedesaan, tentu saja tidak akan menarik dan laku. Oleh karena itu, dapat diterka bahwa media massa yang datang adalah media massa yang bersifat umum nasional seperti Kompas, Angkasa dan lainnya yang bmempunyai kepentingan dengan pemberitaan tentang pertahanan dan kepentingan nasional.

Agenda Setting, Republika dan Suara Pembaruan

Teori Agenda Setting. Teori Agenda Setting dapat dianggap kemampuan media massa untuk menyampaikan kepentingan dari berita-berita yang ada didalam agenda mereka terhadap agenda yang ada didalam masyarakat. Berbagai level dari Agenda Setting adalah :

1) Agenda setting tingkat pertama. Pada level ini media menggunakan obyek atau permasalahan untuk mempengaruhi masyarakat. Pada level ini media menyarankan kepada masyarakat apa yang mereka harus pikirkan.

2) Agenda setting tingkat kedua. Pada level ini media memfokuskan diri terhadap karakteristik dari suatu obyek atau masalah tertentu dan media juga menyarankan kepada masyarakat bagaimana mereka harus berpikir terhadap masalah tersebut. Ada dua tipe atribute yang digunakan, kognitif (substansi atau topik) dan afektif (evaluatif atau positif, negatif, netral).

Fungsi agenda setting memilliki beberapa komponen yang saling berhubungan yaitu :

(a) Agenda Media : isu-isu didiskusikan di dalam media.

(b) Agenda Publik : isu-isu didiskusikan dan secara personal berhubungan dengan anggota-anggota dari suatu komunitas atau masyarakat.

(c) Agenda Kebijakan : isu-isu yang dianggap penting oleh para pembuat kebijakan atau pemerintah.

(d) Agenda Perusahaan : isu-isu yang dianggap penting bagi perusahaan dan pelaku bisnis.

Berdasarkan uraian di atas, baik Suara Pembaruan dan Republika menggunakan agenda setting tingkat kedua dan berusaha mempengaruhi pembaca dengan gaya dan isi berita mereka masing-masing. Pada kasus Tifanul Sembiring, Republika berusaha meyakinkan para pembacanya bahwa, Tifanul Sembiring tidak bersalah dengan menyajikan komentar-komentar yang bernada membela yang disampaikan oleh pihak-pihak tertentu didalam pemberitaan. Republika juga tidak menjelaskan statement negatif dari pihak lain yang berlawanan dengan harapan masyarakat tidak akan mengubah mind setting yang telah dibuat. Masyarakat akan dibuat tetap membela PKS dan Tifanul Sembiring dan tidak pernah berpikir sebaliknya.

Demikian pula dengan Suara Pembaruan yang memang beraliran Batak - Kristen. Koran tersebut berusaha meyakinkan pembaca dengan gaya bahasanya agar sesuai dengan harapan mereka. Berita yang disajikan merupakan ungkapan perasaan tidak puas terhadap perlakuan pemerintah RI terhadap Tapanuli karena dengan sengaja membiarkan tanpa dimekarkan menjadi suatu provinsi. Dengan bahasanya, editor berusaha membandingkan dengan keluarnya Timor Timur dari Indonesia dan betapa berjasanya Pahlawan Nasional Sisingamangaraja XII, sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah dan pembaca untuk menolak berdirinya Provinsi Tapanuli. Dengan agenda setting tersebut, mereka berusaha menanamkan pikiran mereka ke dalam pikiran para pembaca.

Republika VS Suara Pembaruan

a. Suara Pembaruan. Menurut sumber Wikipedia, didapatkan beberapa data dari Suara Pembaruan sebagai berikut:

1) Sejarah. Suara Pembaruan pertama kali terbit pada tanggal 27 April 1961 dengan nama Sinar Harapan yang dikelola oleh PT. Sinar Kasih. Pada tahun 1986, dunia surat kabar Indonesia terguncang, ketika harian umum ini dicabut izin terbitnya nya oleh pemerintah Orde Baru. Namun HG Rorimpandey selaku pemimpin umum , terus mencari cara untuk bisa kembali menerbitkan Sinar Harapan. Akhirnya pada tanggal 4 Februari 1987 setelah melalui negosiasi panjang dengan pihak pemerintah, pengelola diizinkan kembali menerbitkan koran dengan nama baru yaitu Suara Pembaruan dengan nama penerbit baru yakni PT. Media Interaksi Utama dan tentunya susunan personalia redaksi yang juga baru. Koran baru ini memiliki konsep yang tidak jauh berbeda dengan koran sebelumnya termasuk logo dan rubrikasinya.

2) Saat Ini. Setelah era reformasi, beberapa pihak di internal Suara Pembaruan keluar dan menerbitkan kembali Sinar Harapan , sehingga saat ini kedua koran ini yang pada dasarnya dari akar yang sama bersaing di pasar koran sore. Suara Pembaruan sendiri terbit setiap hari dengan edisi Minggu nya sudah diedarkan di pasar berbarengan dengan edisi Sabtu sore. Tidak seperti edisi hariannya yang penuh dengan berita berat seperti politik, ekonomi, hukum dan lain-lain, edisi Minggu Suara Pembaruan bercorak lebih santai dan soft. Beritanya dikemas lebih ringan untuk menemani akhir pekan para pembacanya. Sejak tahun 2006, Suara Pembaruan memiliki kemitraan strategis dengan Globe Media Group, sebuah grup penerbit yang mengelola beberapa media cetak diantaranya koran bisnis Investor Daily, Majalah Investor, majalah Globe Asia, dan koran berbahasa Inggris The Jakarta Globe. Seperti halnya koran-koran mainstream pada umumnya, Suara Pembaruan terbit dalam versi cetak, versi online dan versi e-paper

3) Pembaca. Peredaran Suara Pembaruan meliputi sekitar 85% di Jabodetabek dan 15% di kota-kota lain di Indonesia. Banyak kalangan menilai Suara Pembaruan adalah koran sore terbesar di Indonesia. Menurut Nielsen Media Research, profil pembaca Suara Pembaruan adalah pria (67%), usia 30-39 tahun (51%), usia 20-29 tahun (38%), SES A1, A2 (40%), white collar (56%), blue collar (25%), pendidikan SLTA (58%) dan universitas (25%).

b. Republika. Sumber Wikipedia mengungkapkan bahwa Republika adalah koran nasional yang dilahirkan oleh kalangan komunitas muslim bagi publik di Indonesia. Penerbitan tersebut merupakan puncak dari upaya panjang kalangan umat Islam, khususnya para wartawan profesional muda yang dipimpin oleh ex wartawan Tempo, Zaim Uchrowi yang telah menempuh berbagai langkah. Kehadiran Ikatan Cendekiawan Muslim se Indonesia yang dapat menembus pembatasan ketat pemerintah untuk izin penerbitan saat itu memungkinkan upaya-upaya tersebut berbuah. Republika terbit perdana pada 4 Januari 1993.

Penerbitan Republika dinilai menjadi berkah bagi umat Islam. Sebelum masa itu, aspirasi umat Islam tidak mendapat tempat dalam wacana nasional. Kehadiran media ini bukan hanya memberi saluran bagi aspirasi tersebut, namun juga menumbuhkan pluralisme informasi di masyarakat. Karena itu kalangan umat Islam kemudian antusias memberi dukungan, antara lain dengan membeli saham sebanyak satu lembar saham per orang. Dan PT Abdi Bangsa Tbk sebagai penerbit Republika pun menjadi perusahaan media pertama yang menjadi perusahaan publik.


Keberhasilan republika disusul dengan kelahiran majalah Ummat di awal tahun 1995. yang mempunyai semangat yang sama untuk melayani kebutuhan masyarakat islam yang sadar politik karena waktu itu tidak ada majalah yang mengisi segmen tersebut.
PT Abdi Bangsa selanjutnya menjadi holding company, dan Republika berada di bawah bendera PT Republika Media Mandiri, salah satu anak perusahaan PT Abdi Bangsa. Di bawah bendera Mahaka Media, kelompok ini juga menerbitkan majalah Golf Digest, koran berbahasa mandarin Harian Indonesia, majalah Parents, majalah a+, radio Jak FM, dan JakTV. Mahaka Media juga melakukan kolaborasi dengan kelompok radio Prambors, terutama radio Female dan Delta.

Mulai tahun 2004, Republika dikelola oleh PT Republika Media Mandiri ( RMM ). Sementara PT Abdi Bangsa naik menjadi perusahaan induk ( Holding Company ). Di bawah PT RMM dengan pemimpin redaksi Ikhwanul Kiram Mashuri dan wakil pemimpin redaksi Nasihin Masha, Republika terus melakukan inovasi penyajian untuk kepuasan bagi pelanggannya.

Walau berganti kepemilikan, Republika tak mengalami perubahan visi maupun misi. Namun harus diakui, ada perbedaan gaya dibandingkan dengan sebelumnya. Sentuhan bisnis dan independensi Republika menjadi lebih kuat. Karena itu, secara bisnis, koran ini terus berkembang. Republika menjadi makin profesional dan matang sebagai koran nasional untuk komunitas muslim.

Sabtu, 14 Maret 2009

Military Operation Other Than War (Operasi Militer Selain Perang)


Military operations other than war ('MOOTW') is a concept in United States military doctrine that refers to the use of military capabilities across a range of operations that fall short of outright war. Military operations other than war focus on deterring war, resolving conflict, promoting peace, and supporting civil authorities in response to domestic crises. MOOTW may involve elements of both combat and non-combat operations in peacetime, conflict, and war situations. MOOTW involving combat, such as peace enforcement, may have many of the same characteristics of war, including active combat operations and employment of most combat capabilities.

Because of political considerations, MOOTW operations normally have more restrictive rules of engagement (ROE) than in war.

MOOTW purposes may include to deter potential aggressors, protect national interests, support the United Nations (UN), or provide humanitarian assistance.


There are six MOOTW principles: objective, unity of effort, security, restraint, perseverance, and legitimacy. The first three are derived from the principles of war, and the remaining three are MOOTW-specific.

  1. Objective: The aim of MOOTW is to direct every military operation toward a clearly defined, decisive, and attainable objective. Inherent in the principle of objective is the need to understand what constitutes mission success, and what might cause the operation to be terminated before success is achieved.
  2. Unity of Effort
  3. Security: The goal here is to never permit hostile factions to acquire a military, political, or informational advantage.
  4. Restraint: Judicious use of force is necessary, carefully balancing the need for security, the conduct of operations, and the political objective. Commanders at all levels must take proactive steps to ensure their personnel know and understand the ROE and are quickly informed of changes, otherwise it can result in fratricide, mission failure, and national embarrassment. ROE in MOOTW are generally more restrictive, detailed, and sensitive to political concerns than in war.
  5. Perseverance: Some MOOTW may require years to achieve the desired results.
  6. Legitimacy: The goal here is to have committed forces sustain the legitimacy of the operation and of the host government, where applicable. In MOOTW, legitimacy is a condition based on the perception by a specific audience of the legality, morality, or rightness of a set of actions.

Effect Based Operation

Effects-Based Operations (EBO) is a United States military concept which emerged after the 1991 Gulf War for the planning and conduct of operations combining military and non-military methods to achieve a particular effect. The doctrine was developed in light of the emergence of new threats in irregular or small-scale fourth generation warfare, and a shift towards Operations Other Than War (OOTW), as opposed to formally-declared wars and major force-on-force third generation warfare doctrines of the Cold War.

Most recently, Joint Forces Command, the caretaker of US Military Joint Warfighting doctrine, issued memorandum and a guidance documents from the commander, Marine General James Mattis, on Effects Based Operations. In these documents dated 14 August, 2008 Mattis says, "Effective immediately, USJFCOM will no longer use, sponsor or export the terms and concepts related to EBO...in our training, doctrine development and support of JPME (Joint Professional Military Education)." Mattis went on to say, "...we must recognize that the term "effects-based" is fundamentally flawed, has far too many interpretations and is at odds with the very nature of war to the point it expands confusion and inflates a sense of predictability far beyond that which it can be expected to deliver." See Defense Daily piece in references below.